AgenticLab
Gabung

Iklan deepfake pejabat dan "bantuan modal" palsu

Video pejabat yang menjanjikan bantuan uang atau modal usaha bisa dibuat dengan AI. Bantuan resmi tidak pernah meminta biaya pendaftaran atau biaya pencairan.

4 menit bacaDiperbarui 7 November 2026

Pemilik warung lanjut usia menatap curiga video iklan di ponselnya: sosok berjas di podium dengan tepi gambar yang pecah-pecah, di samping amplop berisi uang.

Ceritanya

Pak Harjo membuka warung kelontong sejak muda. Sore itu, di media sosialnya muncul video seorang pejabat tinggi. Wajah dan suaranya persis. "Pemerintah menyalurkan bantuan modal untuk pelaku usaha kecil. Daftar sekarang lewat nomor WhatsApp di bawah."

Admin di WhatsApp ramah sekali. Ia mengirim formulir, lalu menjelaskan ada "biaya administrasi" sebelum dana cair. Di situ Pak Harjo berhenti. Bantuan kok harus bayar dulu? Ia menunjukkan videonya ke anaknya, dan mereka mengecek situs resmi kementeriannya. Tidak ada program seperti itu.

Ini sudah terjadi

Pada Januari 2025, Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka yang menyebarkan video deepfake Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah pejabat lain yang seolah-olah menawarkan bantuan uang. Korban diarahkan ke nomor WhatsApp, mengisi formulir, lalu diminta mentransfer biaya administrasi. Bantuannya tidak pernah ada. Polisi mencatat 11 korban dalam kasus itu.

Pada Juli 2026, Kementerian Keuangan menyebut video Menteri Keuangan yang menawarkan bantuan yang bisa dipakai untuk modal usaha sebagai hoaks deepfake. Kemenkeu menegaskan tidak pernah menyalurkan dana hibah tunai kepada perorangan atau masyarakat umum. OJK juga memasukkan deepfake tokoh publik, pejabat, dan selebritas ke dalam daftar modus penipuan berbasis AI.

Tanda-tandanya

  • Video pejabat atau tokoh terkenal menjanjikan uang, hibah, atau modal usaha, lalu mengarahkan Anda ke nomor WhatsApp atau formulir.
  • Ada biaya sebelum bantuan cair: biaya administrasi, biaya pencairan, atau biaya materai.
  • Anda diminta mengirim foto KTP, KK, atau kode OTP lewat chat pribadi.
  • Gerak bibir tidak pas dengan suara, atau videonya hanya ada di akun yang tidak terverifikasi.
  • Ada batas waktu yang mendesak: "kuota terbatas", "hari ini terakhir".

Aturan untuk toko Anda

  1. Bantuan tidak pernah dibayar duluan. Kementerian Sosial menegaskan seluruh penyaluran bansos tanpa pungutan biaya apa pun. Siapa pun yang meminta bayaran untuk bantuan adalah penipu.
  2. Cek hanya di situs berakhiran .go.id atau akun resmi yang terverifikasi. Untuk bansos, status bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Jangan kirim KTP, KK, atau kode OTP lewat chat kepada siapa pun yang menjanjikan bantuan.
  4. Jangan ikut menyebarkan videonya, walaupun dengan niat bertanya. Tanyakan ke keluarga secara langsung, tanpa meneruskan tautannya ke grup.
  5. Ajak orang tua bicara soal ini. Mereka sering jadi sasaran karena paling percaya pada wajah pejabat di layar.
Pemilik warung mengecek situs resmi berlambang perisai di laptop, sementara iklan mencurigakan di ponselnya diberi tanda silang.

Kalau sudah terlanjur

  1. Kalau sudah mentransfer "biaya", hubungi bank Anda saat itu juga lewat nomor resmi dan minta transfernya ditahan.
  2. Laporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre di iasc.ojk.go.id atau lewat bank Anda.
  3. Kalau Anda sempat mengirim foto KTP atau KK, waspadai pinjaman atau akun yang dibuat atas nama Anda, dan ceritakan ke bank Anda.
  4. Laporkan video atau akunnya lewat tombol lapor di media sosial tempat Anda melihatnya.

Langkah lengkap di jam pertama: Sudah terlanjur kena?

Bagikan ke grup keluarga dan karyawan

Penipuan paling sering berhasil pada orang yang belum pernah mendengar polanya. Satu pesan bisa mencegahnya.

Kirim lewat WhatsApp

Sumber

Diperbarui 7 November 2026. Artikel ini untuk edukasi umum, bukan nasihat hukum. Nomor dan alamat resmi bisa berubah: selalu cek di situs resmi lembaganya.